Friday, September 13, 2019

Ringkasan Materi Pola Pertahanan Eksistensi Pancasila Dari Masa Orde Lama Sampai Reformasi


A. Pancasila pada Era Orde Lama
Pada masa orde lama yaitu pada masa kepemimpinan presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi, dimana Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan, dan kepribadian bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang berangkat dari mitologi atau mitos yang disampaikan oleh Presiden Soekarno, belum jelas dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kesejahteraan. Tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep Pancasila ini untuk dijadikan ideologi bangsa Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya yang berada di dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini merupakan masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
1.      Periode 1945-1950
Pada periode ini, dasar negara yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem pemerintahan presidensil, namun dalam prakteknya sistem ini tidak dapat terwujudkan setelah penjajahan dapat diusir. Persatuan rakyat Indonesia mulai mendapatkan tantangan, dan muncul upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada tahun 1948 dan oleh DI/TII yang ingin mendirikan Negara dengan berlandaskan Agama Islam.
2.      Periode 1950-1959
Pada periode ini, Pancasila diterapkan sebagai ideologi liberal yang pada kenyatannya tidak dapat menjamin stabilitas pemerintahan. Walaupun dasar Negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila ke-empat tidak berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.
3.      Periode 1959-1965
Pada periode ini, bangsa Indonesia menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Akan tetapi, demokrasi pada periode ini justru tidak berada dan memihak pada kekuasaan rakyat (walaupun yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila) melainkan kepemimpinan berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno (melaksanakan pemahaman Pancasila dengan paradigma USDEK; UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, dan kepribadian nasional). Sehingga terjadi berbagai penyimpangan penfsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi yang berakibat pada ke-otoriteran presiden Soekarno yang menjadi presiden seumur hidup dan membuat politik konfrontasi, serta menggabungkan nasionali, agama, dan komunis, yang ternyata tidak cocok dengan kehidupan Negara Indonesia.
B. Pancasila pada Era Orde Baru
Pada masa orde baru, pemerintah ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang menyimpang dari Pancasila melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa.
Orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan, tetapi tidak sebanding dengan implementasi dan aplikasinya yang buruk. Beberapa tahun kemudian, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata sudah tidak sesuai dengan jiwa dan nilai-nilai dari Pancasila (Pancasila ditafsirkan sesuai dengan kepentingan penguasa pemerintahan dan tertutup bagi tafsiran lain).
Pancasila yang dijadikan indoktrinasi (melalui pengajaran P4 yang dilakukan di sekolah-sekolah melalui pembekalan atau seminar; asa tunggal, dimana presiden Soeharto memperbolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi dengan syarat berasaskan Pancasila; stabilisasi dengan kekuatan militer, dengan melarang adanya kritikan-kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah karena dianggap menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara)  oleh presiden Soeharto untuk melanggengkan kekuasaanya.
C. Pancasila pada Era Reformasi
Reformasi yang belum berlangsung dengan baik (Pancasi  la yang belum difungsikan secara maksimal sebagaimana mestinya) dan banyaknya masyarakat yang belum memahami makna Pancasila sesungguhnya membuat eksistensi Pancasila masih banyak dimaknai sebagai konsepsi politik yang substansinya belum mampu diwujudkan secara riil.
            Pada era reformasi, Pancasila bertindak sebagai re-interpretasi (Pancasila harus selalu di-interpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman, dan harus relevan dan kontekstual serta harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.)  Berbagai perubahan pun dilakukan untuk memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi dipertanyakan karena tidak jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde lama dan orde baru.
            Perdebatan mengenai relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan sebagai ideologi masih kerap terjadi saat ini. Seakan Pancasila tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila yang telah banyak diselewengkan, dianggap sebagai bagian dari pengalaman buruk di masa lalu dan bahkan ikut disalahkan dan menjadi penyebab kehancuran.
            Tantangan-tantangan pada masa reformasi dalam mempertahankan ideologi Pancasila adalah KKN yang merupakan masalah-masalah yang sangat besar dan sulit untuk dituntaskan.Pada masa ini, korupsi sudah merajalela. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa Indonesia (semakin lama Ideologi Pancasila akan tergeruts oleh ideologi liberal dan kapitalis).

Daftar pustaka
         Oetojo Oesman, Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa, Surabaya: Karya Anda, 1993.
         Soesmadi, Hartati, Pemikiran tentang Filsafat Pancasila, Cetakan ke-2, 1992.

No comments:

Post a Comment