A. Pancasila pada Era Orde Lama
Pada
masa orde lama yaitu pada masa kepemimpinan presiden Soekarno, Pancasila
mengalami ideologisasi, dimana Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan
sebagai keyakinan, dan kepribadian bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang
berangkat dari mitologi atau mitos yang disampaikan oleh Presiden Soekarno,
belum jelas dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kesejahteraan. Tetapi
Soekarno tetap berani membawa konsep Pancasila ini untuk dijadikan ideologi
bangsa Indonesia.
Pada
masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi
dunia yang diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya yang berada di
dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.
Masa ini merupakan masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam
sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda
pada masa orde lama.
1. Periode 1945-1950
Pada
periode ini, dasar negara yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 dengan
sistem pemerintahan presidensil, namun dalam prakteknya sistem ini tidak dapat
terwujudkan setelah penjajahan dapat diusir. Persatuan rakyat Indonesia mulai
mendapatkan tantangan, dan muncul upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai
dasar Negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada
tahun 1948 dan oleh DI/TII yang ingin mendirikan Negara dengan berlandaskan
Agama Islam.
2. Periode 1950-1959
Pada
periode ini, Pancasila diterapkan sebagai ideologi liberal yang pada
kenyatannya tidak dapat menjamin stabilitas pemerintahan. Walaupun dasar Negara
tetap Pancasila, tetapi rumusan sila ke-empat tidak berjiwakan musyawarah
mufakat, melainkan suara terbanyak. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan
lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.
3. Periode 1959-1965
Pada
periode ini, bangsa Indonesia menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Akan
tetapi, demokrasi pada periode ini justru tidak berada dan memihak pada
kekuasaan rakyat (walaupun yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila)
melainkan kepemimpinan berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno
(melaksanakan pemahaman Pancasila dengan paradigma USDEK; UUD 1945, sosialisme
ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, dan kepribadian
nasional). Sehingga terjadi berbagai penyimpangan penfsiran terhadap Pancasila
dalam konstitusi yang berakibat pada ke-otoriteran presiden Soekarno yang
menjadi presiden seumur hidup dan membuat politik konfrontasi, serta
menggabungkan nasionali, agama, dan komunis, yang ternyata tidak cocok dengan
kehidupan Negara Indonesia.
B.
Pancasila pada Era Orde Baru
Pada
masa orde baru, pemerintah ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang menyimpang dari
Pancasila melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
atau Ekaprasetia Pancakarsa.
Orde
baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan, tetapi tidak
sebanding dengan implementasi dan aplikasinya yang buruk. Beberapa tahun
kemudian, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata sudah tidak sesuai
dengan jiwa dan nilai-nilai dari Pancasila (Pancasila ditafsirkan sesuai dengan
kepentingan penguasa pemerintahan dan tertutup bagi tafsiran lain).
Pancasila
yang dijadikan indoktrinasi (melalui pengajaran P4 yang dilakukan di
sekolah-sekolah melalui pembekalan atau seminar; asa tunggal, dimana presiden
Soeharto memperbolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi dengan
syarat berasaskan Pancasila; stabilisasi dengan kekuatan militer, dengan
melarang adanya kritikan-kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah karena
dianggap menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara) oleh presiden Soeharto untuk melanggengkan kekuasaanya.
C. Pancasila pada
Era Reformasi
Reformasi
yang belum berlangsung dengan baik (Pancasi la
yang belum difungsikan secara maksimal sebagaimana mestinya) dan banyaknya
masyarakat yang belum memahami makna Pancasila sesungguhnya membuat eksistensi
Pancasila masih banyak dimaknai sebagai konsepsi politik yang substansinya
belum mampu diwujudkan secara riil.
Pada era reformasi, Pancasila
bertindak sebagai re-interpretasi (Pancasila harus selalu di-interpretasikan
kembali sesuai dengan perkembangan zaman, dan harus relevan dan kontekstual
serta harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.) Berbagai perubahan pun dilakukan untuk
memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi
Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum
terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi dipertanyakan karena
tidak jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde lama dan orde baru.
Perdebatan mengenai relevan atau
tidaknya Pancasila dijadikan sebagai ideologi masih kerap terjadi saat ini.
Seakan Pancasila tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menuntun
masyarakat. Pancasila yang telah banyak diselewengkan, dianggap sebagai bagian
dari pengalaman buruk di masa lalu dan bahkan ikut disalahkan dan menjadi
penyebab kehancuran.
Tantangan-tantangan pada masa
reformasi dalam mempertahankan ideologi Pancasila adalah KKN yang merupakan
masalah-masalah yang sangat besar dan sulit untuk dituntaskan.Pada masa ini,
korupsi sudah merajalela. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa
Indonesia (semakin lama Ideologi Pancasila akan tergeruts oleh ideologi liberal
dan kapitalis).
Daftar pustaka
• Oetojo Oesman, Pancasila Sebagai
Ideologi Bangsa, Surabaya: Karya Anda, 1993.
• Soesmadi, Hartati, Pemikiran tentang
Filsafat Pancasila, Cetakan ke-2, 1992.
No comments:
Post a Comment